Memeriksa Tugas Di Rumah

Sebagaimana kita ketahui bahwa aturan pemerintah tahun ajaran baru saat pandemi ini tetap dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020. Pasalnya pelaksanaannya harus sesuai dengan anjuran pemerintah. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang diambil dari (https://www.jogloabang.com/pendidikan/permendikbud-23-2017-hari-sekolah)

Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk waktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Dalam hal diperlukan penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekolah dapat menambah waktu istirahat melebihi dari 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk dalam perhitungan jam sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Kemudian adalagi ketentutan daerah yang boleh buka sekolah harus bestatus zona hijau. Tetapi unutk daerah Kabupaten Solok tidak bisa dibuka karena masih zona merah. Makanya ada aturan dari Bupati Solok untuk melaksanakan sekolah secara daring dan luring.

Dengan demikian seluruh sekolah di Kabupaten Solok melaksanakan sekolah secara luring dan daring. Mulai dari jenjang SD sampai SMA dan SMK. Untuk itulah pelaksanaan sekolah di SD secara luring dan daring.  

Pelaksanaan sekolah luring dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli 2020. Tetapi baru dimulai dengan masa perkenalan. Karena tugas yang akan kami berikan belum selesai atau masih dalam tahap cetak.

Setelah satu Minggu Pembelajaran Luring atau jarak jauh dilaksanakan. Pelaksanaan tugas yang kami berikan dengan cara mmeberikan tugas sesuai dengan tema dan juga modul. Tugas dikumpulkan oleh orang tua ke sekolah. Namun, harus dibawa pulang untuk menyelesaikannya. Pasalnya di sekolah hanya bisa diperiksa beberapa saja. Belum lagi, harus membuat tugas berikutnya. Karena tugas yang kami berikan berjumlah 70 buah tugas dalam bentuk essay semuanya. Kalau tugasnya tidak dibawa pulang, kami takut tugas tersebut tidak selesai.  

Target kami tugas harus di periksa sampai hari kamis setiap minggunya. Pasalnya hari Jum’at harus siapkan tugas untuk minggu berikutnya. Kalau tidak seelsai takutnya akan menumpuk dai minggu berikutnya.

Di samping itu, kami harus juga melayani walimurid dan siswa melalui grup wa ddan juga japriannya. Guna menjelaskan materi yang sedang dikerjakan oleh siswa.

Pembelajaran ini sangat membuat guru kesulitan dalam pembelajaran selain harus melkasanakan dengan menyiapkan tugas juga harus memberikan pelayanan prima terhadap siswa dan orang tua lewat wa.  

"Guru Makan Gaji Buta" ini yang beredar di media sosial. Seolah-olah pandemi ini merupakan bencana yang dibuat oleh guru. Padahal, kebijakan ini bukanlah kami para guru yang menciptakan tetapi Allah yang berbuat untuk HambaNya.  Semoga saja pandemi ini cepat berlalu.

Komentar