Era Teknologi Bebas namun Tangung Jawab

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kuliah sore hari ini akan disajikan oleh narasumber kita Ibu Rifatun. Pada hari ini beliau akan membahas tentang materi “Era Teknologi Bebas namun Tangung Jawab”. Dan seperti biasanya kegiatan kuliah malam ini akan dipandu oleh ibu Roesmiyati.

Teknologi dari tahun ke tahun mengalami perkembangan.Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet.

Tekhnologi meudahkan kita untuk berkomunikasi dengan siapapun yang kita mau. Tekhnolohi telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global.

Teknologi telah
mempengaruhi masyarakat dan sekeliling kita. Mulai dari generasi balita sampai ke generasi dewasa. Tekhnologi yang paling mudah dimiliki oleh kita adalah HP.

Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat. Teknologi baru sering kali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh: meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnya hanya menyangkut permesinan.

Dengan adanya teknologi kita bebas menggunakannya. Bagaimana cara kita menggunakan teknologi yang bebas ini? Cara menggunakan tekhnologi dengan bijaksana. Kita harus menggunakannya untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat. Dan jauhilah kegiatan yang mengandung sara, pornografi, dan adu domba serta kebencian.

Menggunakan teknologi dengan bijaksana dan bermanfaat misalnya, kita sebagai guru menyajikan pembelajaran yang menarik minat siswa, mengintegrasikan kompetensi untuk meningkatkan kecakapan digital dengan  mengutamakan etika berdigitalisasi.

Penggunaan tekhnologi harus memperhatikan batasan-batasan norma social, karena mempunyai efek yang sangat luas terhadap kestabilan dalam berinteraksi. Berikut ada 4 cara yang baik untuk bisa menggunakan tekhnologi digital dengan baik. 4 cara tersebut adalah:

1 Membantu untuk mengelola prioritas

2. Komunikasi yang lebih baik

3.Menggunakan cara yang berbeda untuk Pendidikan

4. Memanfaatkan teknologi tepat waktu

 

Maksud dari bebas dan bertanggung jawab adalah kita sebagai pelaku baik guru, siswa maupun semua orang harus memiliki etika digital yang baik. Semua yang kita ambil harus bisa kita pertanggungjawabkan secara moral.  

Kalau penggunaan digital dalam bidang pendidikan kita harus mencantumkan sumbernya.  Agar kita tidak diterkena pelanggaran UU ITE.

Era teknologi bebas namun bertanggung jawab adalah dimana kita mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk memanfaatkan teknologi untuk kepentingan kita misalnya, sebagai seorang guru kita bisa bebas mencari bahan ajar untuk kita ajarkan kepada anak didik kita bentuk bertanggung jawab dari kita adalah dengan menggunakannya dengan baik dan tidak menggunakannya untuk menyebarkan hal-hal buruk.

Bebas dalam arti kita harus menjaga etika guru dan adab Pancasila. Penggunaan tekhnologi dengan menggunakan bahasa yang santun dan enak didengar. Yang paling penting tidak bertentengan dengan pancasila.

Tentu kita harus memperhatikan kerakter siswa ,untuk istilah guru  di tiru dan digugu. Penggunaan Tekhnologi harus sesuai dengan karaktr siswa. Maksudnya semua kalimat dan kata-katanya mudah dipaham oleh siswa.

Kita dalam menggunakan teknologi harus  bersikap tanggung jawab di tengah ruang kebebasan di media sosial. Transformasi Digital, menuntut kita untuk selalu berbudaya, terutama ketika berinteraksi dengan manusia lain yang memegang otoritas atas ruang digital, dengan selalu berorientasi kepada nilai-nilai baik manusia sebagai tujuannya.

Demikianlah materi inti dari Narasumber kita yang luar biasa pada sore ini.

Kita boleh bebas menggunakan teknologi namun harus bertanggung jawab terhadap apa yang kita gunakan. Pemanfaatan teknologi secara tepat waktu sangat membantu dalam pembelajaran.

Literasi digital di SD merupakan kecakapan  menggunakan media digital dengan baik,  benar, dan bertanggung jawab untuk  memperoleh informasi pembelajaran,  mencari solusi masalah, menyelesaikan  tugas belajar, serta mengkomunikasikan  berbagai kegiatan belajar dengan insan  pembelajaran lainnya.

“Peserta didik tidak  sepenuhnya sadar mengenai  konsekuensi mengumbar  informasi-informasi pribadi.” Ini merupakan tugas orang tua dan  pendidik untuk membuat  anak-anak tahu mengenai  sejumlah tindakan, aturan dan  akibatnya.

Guru dapat mengedukasi peserta didik tentang pengelolaan waktu  berliterasi digital ketika pembelajaran sedang berlangsung di kelas dan  diintegrasikan dengan mata pelajaran.

Misalnya:

Tematik: guru memberikan pentingnya membagi waktu peserta  didik dalam beraktivitas sehari-hari seperti belajar dan bermain  serta manfaat jika mengelola waktu dengan benar;

Olahraga: bagaimana mengatasi kecanduan internet dengan  berolahraga untuk relaksasi juga membuat badan tetap sehat,;

Seni Budaya Keterampilan (SBK): anak dapat mencari informasi di  internet tentang kesenian dan kebudayaan Indonesia serta mencari  video tutorial untuk membuat kreasi keterampilan tertentu.

Pasal 4 UU ITE yang mengatur etika bermedia sosial.

"Yakni UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Pasal 27,28,29,30),

Sebagai seorang guru ada kesulitan dalam menentukan kriteria mana tayangan dan aplikasi yang dapat dipilih untuk mengajar dari banyak sekali aplikasi yang di tawarkan.   

Kita selaku guru harus bisa memilah dan memilih mana yang cocok dengan dunia anak-anak. Jangan asal ambil. Kita sesuaikan dengan perkembangan anak yang cocok daan positif.

Cara menyikapi hal yanag positif atau negatif dari sebuah digitalisasi. Menyikapinya dengan cara kita bangun paradigma berpikir kritis dengan cara membangun pertanyaan 5W+1H,  “Siapa” Yang memberikan informasi, “Apa” yang dikatakan, “Dimana” Hal itu terjadi,  “Kapan” hal itu dikatakan, “Mengapa” dan “Bagaimana”.

Demikianlah resume pada hari ini, semoga bermanfaat.

Komentar