Sertifikasi dihilangkan tahun 2023

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hari libur semester genap saya tidak kemana-mana. Saya hanya berada di rumah dan di depan lektop. Hal ini karena saya sibuk dengan kegiatan Ujian semester 1 Pascasarjana UT. 

Sekilas saya mendengar berita pada aplikasi Tik tok dan YouTube, bahwa sertifikasi guru tahun 2023 akan dihilangkan atau dihapus. Jelaslah hal ini bisa mengakibatkan rasa penasaran bagi saya karena saya sedang proses kuliah pascasarjana baru semester 1.

Oleh karena itu saya berusaha mencari sumber tersebut di tik tok website dan dan aplikasi YouTube. Semua aplikasi tersebut saya jelajahi dari kemarin untuk menemukan bukti bahwa berita yang Saya dengar di tik tok dan sebagian di YouTube itu benar atau tidak. 

Namun, setelah saya telusuri aplikasi YouTube di Kemendikbud https://youtu.be/YR5plta7sPE, di sana dijelaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2023 masih tetap di bayarkan.

Yang dihapuskan hanya untuk guru agama yang dibayarkan oleh kementerian agama, tetapi juga dibayarkan oleh Kemendikbud karena itu double makanya dihapuskan salah satu. Seperti untuk guru agama sertifikasinya hanya diberikan oleh kementerian agama bukan kementerian Pendidikan dan kebudayaan lagi. 

Mendengar pencerahan dari aplikasi tersebut saya masih sedikit lega, karena biaya kuliah saya diambilkan dari dana sertifikasi tersebut dan juga untuk biaya anak-anak saya yang insya Allah akan kuliah juga tahun depan.

Apabila mendengarkan berita harus dicari dulu sumber informasinya supaya tidak salah kaprah dan tidak salah berpikir yang bukan-bukan dan buruk terhadap pemerintah.

Terima kasih atas ilmu dan pencerahannya

https://youtu.be/YR5plta7sPE yang sedikit lagi yang sudah memberikan kenyamanan dan informasi terbaru bagi saya pribadi dan juga orang lain.

Komentar