GILIRAN SENANG MEREKA YANG ATUR, SUSAHNYA MEREKA NGGAK TAHU
KKG adalah sebuah perkumpulan yang dilakukan oleh sekelompok
guru untuk menunjang pembelajaran di sekolah. KKG dibentuk oleh beberapa
sekolah sesuai dengan anjuran dan aturan dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Solok.
Di wilayah Kecamatan Gunung Talang ada 4 kelompok KKG yang
dibentuk. Diantara 4 kelompok tersebut adalah Gugus 1, 2 3 4, dan 5. Saya berada
pada gugus 5 yang terdiri dari 10 sekolah negeri dan swasta.
Kesembilan sekolah tersebut terdiri dari sekolah SDN 07, 15,
16, 18, 31, 32, 40, 41, 42, alif lam mim. Kesembilan sekolah tersebut berada di
dua nagari yaitu nagari Batang Barus dan Air Batumbuk.
Jumlah peserta KKG dari gugus 5 ini adalah sekitar 70 orang. Semua
peserta diambil dari semua guru kelas yang ada di seluruh kelas di gugus 5.
KKG gugus 5 ini, dibentuk sejak tahun 2020 sekitar bulan
Maret 2020. Pelaksanaan KKG dipandu dan diolah oleh pengurus KKG yang dibentuk
dari hasil musyawarah guru kelas segugus 5.
Adapun pengurus KKG tahun 2020/2021 sampai 2021/2022 adalah
Dahmiral ketua KKG, Darmahusnawati Bendahara, dan NIRA sebagai sekretaris. Karena
proses sudah berjalan selama 2 tahun, maka pengurus KKG diganti dan masa
jabatannya sudah habis.
Makanya pengurus KKG yang hanya ketua saja yang diganti yaitu
Engki Permana, Darmahusnawati Bendahara, dan NIRA sebagai sekretaris. Setelah pembentukan
pengurus KKG yang baru kami menjelaskan dana keluar selama 2 tahun terkahir.
Setelah dijelaskan dan direkap bendahara KKG, jumlah dana sisa
yang tertinggal sekitar Rp7.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan jumlah
tunggakan yang masih ada pada peserta KKG.
Setelah penjabaran dana siswa tersebut, semua peserta KKG sepakat untuk pergi refreshing ke Muaro
Labuh. Di sana untuk melihat wisata alam Batu Kapal. Rencananya kami peserta
KKG sepakat untuk pergi tanggal 20 Agustus 2022.
Keberangkatan KKG untuk refreshing tidak bisa dilaksanakan
tanggal 20 Agustus 2022. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan pawai yang dilaksanakan
oleh Bupati Solok. Terpaksa pelaksanaan refreshing ditunda.
Penundaan keberangkatan refreshing ini menjadi polemic bagi
kami peserta. Peserta tidak bisa untuk pergi refreshing pada hari Minggu. Akhirnya,
pembicaraannya selalu menjadi jalan buntu. Bahkan, untuk proses izin dari
korwil saja kami harus mencari waktu yang tepat.
Namun, 6 kepala sekolah sudah mengambil keputusan dan
memutuskan peserta KKG untuk berangkat refreshing pada tanggal 21 Agustus 2022
yaitu hari Minggu. 6 kepala sekolah tersebut adalah Deprial, Aril, Muliyadi,
Etmawati, Mukhsis, Eidmond.
Mereka rapat pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 di SDN
15 Batang Barus. Rapat tersebut tanpa dihadiri oleh pengurus KKG satupun. Hal ini,
dijelaskan oleh bendahara KKG dengan kepala sekolah sewaktu beliau mau meminta
uang KKG yang menunggak. Tetapi kepala sekolah tersebut menyampaikan bahwa, refreshing
tanggal 21 Agustus 2022.
Tentu saja bendahara KKG kaget mendengar hal ini, dan
langsung menelepon saya sebagai sekretaris KKG. Saya juga kaget, karena saya
juga tidak mengetahui tentang hal itu termasuk rapat kepala sekolah tersebut. Kepala
sekolah sendiri tidak ada emnelpon saya satupun untuk membahas hal ini.
Mendengar hal itu memang saya sangat kesal sedikit untuk
masalah refreshing ini. Karena dana yang akan dibawa adalah dana guru bukan
dana kepala sekolah. Kepala hanya menerima senangnya sedangkan kami pengurus
yang dimarahi habis-habisan oleh peserta KKG utnuk meminta tunggakan.
Apakah ada hak mereka?
Mereka memutuskan refreshing untuk KKG guru kelas. Dana untuk pelaksanaan
tersebut diambil dari dana KKG guru kelas. Dari judulnya saja KKG. KKG itu
artinya kelompok kerja guru. Itu yang membuat saya kesal sebagai pengurus
kepada mereka. Disaat pelaksanaan kegatan mereka kurang membeikan dukungan. Bahkan
untuk kegiatan kehadiran peserta KKG saja tidak pernah mereka bahas dan tindak
lanjuti. Apalagi untuk meminta uang tunggakan dana KKG saja mereka cuek saja.
Kami pengurus yang selalu dicaci maki oleh peserta untuk
meminta tunggakan. Dan sekarang dana yang ada mereka mau mengelola. Di mana hati
mereka? Untuk kesenangan mereka sebagai kepala sekolah mereka perjuangkan. Sedangkan
untuk pelaksanaan KKG yang bertujuan untuk mutu Pendidikan mereka hanya cuek
saja.
Beberapa peserta yang mengetahui bahwa keputusan refreshing
diputuskan oleh kepala sekolah mereka juga tidak mau. Alasannya juga sama
dengan saya. Mereka tidak mau karena mereka juga merasa itu ung mereka. Kenapa lagi
kepala sekolah yang mengelola?
Komentar
Posting Komentar